
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, menjabat Wakil Ketua III DPRD. Ia menggantikan Raden Muhammad Ismail yang mundur karena pindah ke Partai Perindo.
Pelantikan itu di ruang paripurna istimewa, Kamis (26/10/2023).
Raden Muhammad Ismail ialah anggota DPRD Lampung dari Partai Demokrat. Ia terpilih untuk periode 2019-2024 dari Dapil Lampung Selatan.
Sebelum memutuskan hengkang dari Demokrat, Raden juga sempat berkonflik internal partai. Lalu M. Junaidi menggantikannya melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Yozi Rizal ialah Bendahara DPD Demokrat Lampung. Yozi menjabat Ketua Komisi I. Ia terpilih sebagai anggota DPRD dari Dapil Way Kanan dan Lampung Utara.
Budiman AS menggatikan posisi Yozi sebagai Ketua Komisi I. Budiman AS ialah Ketua DPC Demokrat Kota Bandarlampung.
Wakil Ketua III DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengatakan, konsep kerja jabatan pimpinan DPRD ini kolektif kolegial. Artinya, menjadi harus dan wajib koordinasi, komunikasi dalam bertugas dan wewenang yang ada.
“Sehingga, ke depan lembaga ini dapat lebih baik dari sudah baik. Saya akan melanjutkan peninggalan Bang Raden Ismail. Saya siap bantu pimpinan,” kata Yozi.
Menurutnya, ada pesan khusus diberikan Ketua DPD Demokrat kepada dirinya sebelum pelantikan dilakukan.
“Ketua bilang, pimpinan DPRD ini ialah etalasi partai. Baik-baik dalam bekerja, sesuai sumpah dan tunjukkan berpihak kepada rakyat,” tegasnya. (*)